DPR Sepakat Polri di Bawah Presiden hingga Perpol Atur Polisi di Jabatan Sipil

DPR RI menyepakati Polri menjadi lembaga negara di bawah Presiden. Mereka juga sepakat Polri tak jadi lembaga di bawah institusi kementerian. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA – DPR RI menyepakati Polri menjadi lembaga negara di bawah Presiden. Mereka juga sepakat Polri tak jadi lembaga di bawah institusi kementerian. Hal itu disepakati dalam kesimpulan percepatan reformasi Polri DPR RI yang dibacakan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
“Sidang dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat terhadap laporan Komisi III DPR atas hasil pembahasan percepatan reformasi Polri, apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR Saan Mustopa saat memimpin sidang. “Setuju,” sahut para peserta rapat.
Adapun 8 poin percepatan reformasi DPR RI sebagai berikut: 1.Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden langsung dan tidak berbentuk kementerian yang dipimpin oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden yang diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 2. Komisi III DPR RI mendukung maksimalilsasi kerja Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri sebagaimana diatur dalam Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.
3. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa penugasan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menduduki jabatan di luar struktur organisasi Polri bisa dilakukan berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025 karena sudah sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan materi tersebut akan dimasukkan dalam perubahan UU Polri. 4. Komisi III DPR RI akan memaksimalkan pengawasan terhadap Polri berdasarkan Pasal 20A UUD 1945 dan meminta pengawasan internal Polri diperkuat dengan terus menyempurnakan Biro Wasidik, Inspektorat dan Propam. 5. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa perencanaan dan penyusunan anggaran Polri yang saat ini dilaksanakan dengan prinsip berbasis akar rumput (bottom up) yaitu diawali dari usulan kebutuhan dan masing-masing satker jajaran Polri yang disesuaikan dengan pagu anggaran dari Kementerian Keuangan mulai dari pagu indikatif, pagu anggaran dan alokasi anggaran sampai menjadi DIPA Polri dengan mempedomani mekanisme penyusunan anggaran yang diatur dalam PMK No 62 Tahun 2023 dan PMK No 107 tahun 2024 sudah sangat sesuai dengan semangat reformasi Polri dan harus dipertahankan.
6. Komisi III DPR RI meminta agar dalam melakukan reformasi Polri dititikberatkan pada reformasi kultural mulai dengan perbaikan maksimal kurikulum pendidikan kepolisian dengan menambahkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi. 7. Komisi III DPR RI meminta maksimalisasi penggunaan teknologi dalam pelaksanaan tugas Polri seperti penggunaan kamera tubuh, kamera mobil saat pelaksanaan tugas dan penggunaan teknologi kecerdasan artifisial dalam pelaksanaan pemeriksaan. 8. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa pembentukan RUU Polri akan dilakukan oleh DPR RI dan Pemerintah berdasarkan UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, serta peraturan perundang-undangan terkait.
Fatayat NU Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Ketum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah menilai penempatan Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi. Hal ini penting untuk menjaga independensi, profesionalitas, serta efektivitas Polri dalam menjalankan tugas. Foto/Dok. Sindonews
JAKARTA – Pimpinan Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) mendukung Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian. PP Fatayat NU menilai bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi Hal ini penting untuk menjaga independensi, profesionalitas, serta efektivitas Polri dalam menjalankan tugas sebagai alat negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat. ” Kesepakatan antara Kapolri dan DPR tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga sistem ketatanegaraan yang telah berjalan dengan baik,” kata Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah, Selasa (27/1/2026). Baca juga: Komisi III DPR Tegaskan Posisi Polri Tetap di Bawah Presiden Menurutnya, posisi Polri langsung di bawah Presiden mampu memperkuat prinsip checks and balances sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan dalam tata kelola pemerintahan. “PP Fatayat NU memandang Polri sebagai institusi strategis yang memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas nasional. Oleh karena itu, independensi Polri harus tetap dijaga agar dapat bekerja secara profesional, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegasnya. Sejalan dengan hal tersebut, PP Fatayat NU juga mengapresiasi penguatan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA–PPO) di sejumlah Polda dan Polres di berbagai daerah. Penguatan ini dinilai sebagai wujud komitmen dan langkah progresif Polri dalam merespons dan menghadirkan pendekatan penegakan hukum yang lebih humanis, berperspektif korban, dan sensitif terhadap isu gender. ”Hal ini sejalan dengan nilai, visi, dan kerja-kerja advokasi Fatayat NU dalam memperjuangkan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia,” lanjutnya. Sebagai organisasi perempuan muda Nahdlatul Ulama yang konsisten mendorong demokrasi, supremasi hukum, serta perlindungan hak-hak warga negara, PP Fatayat NU mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penguatan reformasi Polri secara berkelanjutan. Baik dari aspek kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, maupun penguatan pelayanan publik yang adil dan berkeadilan. Baca juga: Di Konbes Fatayat NU, Wapres Gibran: Wanita Itu Tiang Negara PP Fatayat NU berharap Polri terus meningkatkan kepercayaan publik melalui pelayanan yang transparan, responsif, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia, sejalan dengan semangat negara hukum dan demokrasi Pancasila.
SBY Soroti Arah Geopolitik Global dan Masa Depan Multilateralisme

Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyoroti arah geopolitik global hingga masa depan multilateralisme dalam diskusi Coffee Talks with SBY di Bandung. Foto/X @SBYudhoyono
JAKARTA – The Yudhoyono Institute (TYI) menyelenggarakan Coffee Talks with SBY di Bandung, Jawa Barat pada Sabtu, 24 Januari 2026. Diskusi digelar dengan menghadirkan civitas akademik Program Studi Hubungan Internasional Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), anggota DPR, para tokoh, dan peserta diskusi lainnya. Dikutip dari unggahan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di akun X @SBYudhoyono, forum ini diinisiasi TYI sebagai tradisi dialog baru, sebuah ruang yang jernih dan reflektif.
Forum ini berangkat dari kesadaran bahwa dunia hari ini bergerak semakin cepat, kompleks, dan tidak pasti. Berbagai konflik dan ketegangan geopolitik kembali mengemuka, bersamaan dengan tantangan terhadap norma dan institusi internasional.
Home Politik SBY Soroti Arah Geopolitik Global dan Masa Depan Multilateralisme Sunu Hastoro Fahrurozi Selasa, 27 Januari 2026 – 08:15 WIB views: 273 Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyoroti arah geopolitik global hingga masa depan multilateralisme dalam diskusi Coffee Talks with SBY di Bandung. Foto/X @SBYudhoyono A A A JAKARTA – The Yudhoyono Institute (TYI) menyelenggarakan Coffee Talks with SBY di Bandung, Jawa Barat pada Sabtu, 24 Januari 2026. Diskusi digelar dengan menghadirkan civitas akademik Program Studi Hubungan Internasional Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), anggota DPR, para tokoh, dan peserta diskusi lainnya. Dikutip dari unggahan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di akun X @SBYudhoyono, forum ini diinisiasi TYI sebagai tradisi dialog baru, sebuah ruang yang jernih dan reflektif. Baca juga: Tanggapi WEF 2026 Davos, SBY: Saya Pikir Banyak Good News Ya Forum ini berangkat dari kesadaran bahwa dunia hari ini bergerak semakin cepat, kompleks, dan tidak pasti. Berbagai konflik dan ketegangan geopolitik kembali mengemuka, bersamaan dengan tantangan terhadap norma dan institusi internasional. “Coffee Talks with SBY diniatkan sebagai “melting pot” bagi akademisi, pegiat HI, pecinta diplomasi, pembuat kebijakan, dan generasi muda Indonesia untuk membaca arah dunia dan menyikapi dinamika global secara lebih mendalam,” tulis SBY dikutip Selasa (27/2/2026). Diskusi kali ini menyoroti dunia pasca World Economic Forum di Davos, yang menyisakan pertanyaan mendasar tentang arah geopolitik ke depan, pergeseran lanskap HI, serta masa depan multilateralisme. Isu yang dibahas mencakup dinamika Greenland dan kawasan Arktik, wacana Board of Peace di tengah kebuntuan konflik Gaza, hingga sinyal perubahan kebijakan global.
1 Jam Pertemuan Dubes Belanda dengan Jokowi, Ini yang Dibicarakan

Duta Besar Belanda untuk Indonesia Marc Gerritsen saat berkunjung ke kediaman mantan Presiden Jokowi di Solo, Senin (26/1/2026) sore. Foto: Ary Wahyu Wibowo
SOLO – Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan Duta Besar (Dubes) Belanda untuk Indonesia Marc Gerritsen, Senin (26/1/2026) sore. Kunjungan terlihat berlangsung dalam suasana santai. Marc Gerritsen tiba di kediaman Jokowi di Jalan Kutai Utara Nomor 1 Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari Kota Solo sekitar pukul 16.10 WIB. Dia datang dengan naik mobil Toyota Innova tanpa patwal dan hanya didampingi seorang staf. Jokowi dan Marc Gerritsen selanjutnya melakukan pembicaraan di dalam rumah sekitar 1 jam. Usai pertemuan, Marc Gerritsen mengaku ini adalah pertama kali dirinya mendapat kehormatan bertemu Jokowi. Saat menjabat Presiden, Jokowi memiliki peran penting bagi hubungan antara Indonesia dan Belanda.
“Kami berbicara tentang ekonomi dan tentang bagaimana Indonesia dan Eropa dapat bekerja sama lebih banyak lagi di dunia yang sedang bergejolak ini,” kata Marc Gerritsen. Kerja sama, misalnya dalam hal memerangi perubahan iklim, sehingga lebih siap menghadapi banjir. Selain itu juga dalam hal produksi pangan. “Belanda sangat kuat dalam produksi pangan, jadi kami dapat membantu Indonesia mencapai tujuan-tujuannya,” ucapnya. Sementara itu, Jokowi mengaku bahwa kedatangan Dubes Belanda hanya mampir karena kebetulan tengah berada di Solo. Presiden ke-7 RI ini menyebut pertemuan membicarakan banyak hal, namun bersifat ringan-ringan saja. “Beliau bicara banyak hal, tapi yang ringan-ringan saja,” ucap Jokowi singkat.
selengkapnya kunjungi: https://nasional.sindonews.com/read/1670293/12/1-jam-pertemuan-dubes-belanda-dengan-jokowi-ini-yang-dibicarakan-1769443301/5
Di balik pemeriksaan Reza Arap terkait kematian Lula Lahfah, keberadaannya jadi pemicu, ART bersaksi

TRIBUNTRENDS.COM – Kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah (LL) di apartemennya masih terus didalami pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengungkapkan adanya dugaan bahwa kekasih korban, Reza Arap, berada di lokasi kejadian saat peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (23/1/2026).
Dugaan itu muncul berdasarkan keterangan para saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik.
Iskandarsyah menyampaikan hal tersebut saat memberikan pembaruan terkait penanganan kasus kematian Lula Lahfah kepada awak media pada Senin (26/1/2025).
“Dari keterangan saksi, dugaan pacarnya ada di TKP,” kata Iskandarsyah kepada wartawan saat membeberkan update terkait kematian Lula Lahfah.
Untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi, kepolisian pun menjadwalkan pemanggilan terhadap Reza Arap.
Pemeriksaan tersebut dilakukan guna menggali informasi dan memastikan peran pihak-pihak yang berada di sekitar korban saat kejadian.
“Kita tetap melakukan klarifikasi, dan saudara RA ini kooperatif serta akan hadir pada pemeriksaan atau klarifikasi di Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Iskandarsyah.
Periksa Enam Saksi
Iskandarsyah menyebut, hingga saat ini pihak kepolisian telah mengklarifikasi enam orang saksi yang berada di TKP, termasuk saksi-saksi yang melihat, menyaksikan, dan mendengar langsung kejadian tersebut.
Polisi juga berkoordinasi dengan pihak rumah sakit lantaran berdasarkan keterangan saksi, almarhumah diketahui memiliki riwayat gangguan kesehatan. Terkait dugaan kekerasan, Iskandarsyah menegaskan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan pemeriksaan visual dan hasil pemeriksaan medis di RS Fatmawati.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan. Oleh karena itu tidak dilaksanakan autopsi, juga atas permintaan orang tua almarhumah.”
“Dari pengecekan barang bukti dan CCTV, tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana yang menghilangkan nyawa korban,” jelasnya.
Meski demikian, polisi masih mendalami sejumlah barang bukti yang telah diamankan dari TKP.
Barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut melalui uji laboratorium forensik.
“Beberapa barang bukti masih dalam proses penyelidikan dan membutuhkan pemeriksaan labfor, sehingga belum bisa kami sampaikan saat ini,” katanya.
Iskandarsyah menambahkan, penyelidikan masih terus berjalan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut. ART beri kesaksian
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, berdasarkan keterangan asisten rumah tangga (ART), Lula Lahfah sempat menjalani operasi batu ginjal sebelum meninggal dunia.
Menurut Budi, operasi tersebut dilakukan di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan.
Namun, kepolisian masih melakukan pengecekan lebih lanjut terkait waktu pelaksanaan operasi tersebut.
“Iya, orang kesakitan, erangan itu didengar ART. Karena korban almarhum habis operasi batu ginjal, tanggalnya masih kami cek ke RSPI,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (26/1/2026).
Selain operasi batu ginjal, Budi menyebut Lula juga memiliki riwayat asam lambung akut.
“Habis operasi batu ginjal, sama asam lambung akut,” tambahnya.
Budi menjelaskan, ART sempat mendengar Lula mengerang kesakitan sekitar pukul 02.00 WIB, tepat pada hari meninggalnya.
“Pokoknya malam itu Lula pulang sekitar jam 22.00 WIB, masuk kamar. Terus jam 02.00 dini hari, ART mendengar dia seperti kesakitan,” ungkap Budi. Ditemukan Meninggal
Sebelumnya diberitakan, Lula Lahfah meninggal dunia di apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada 23 Januari 2026.
Pihak keluarga menduga penyebab meninggalnya Lula berkaitan dengan riwayat penyakit GERD serta pembengkakan usus.
Jenazah Lula Lahfah telah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur, pada 24 Januari 2026.
